You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Lapak di Jaktim Terjaring Penertiban Terpadu
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Lapak di Jaktim Terjaring Penertiban Terpadu

Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Timur diamankan dalam penertiban terpadu yang digelar Selasa (20/9).

Ada sekitar 40 lapak PKL yang kita amankan dari  dua lokasi berbeda. Seluruhnya kita amankan ke gudang Cakung

Sekitar 100 petugas gabungan, melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima, parkir liar, PMKS yang ada di Jalan H Naman dan Jalan Raya Pondok Kelapa, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sekretaris Kecamatan Duren Sawit, Ibrahim mengatakan, kegiatan berdagang PKL ini sudah menganggu ketertiban umum.

11 PKL Asemka Ditertibkan

"Ada sekitar 40 lapak PKL yang kita amankan dari  dua lokasi berbeda. Seluruhnya kita amankan ke gudang Cakung," kata Ibrahim, saat memimpin jalannya penertiban.

Lapak PKL yang ditertibkan itu adalah berupa lapak buah-buahan, kelontong, aksesoris tas, tambal ban, dan sebagainya. Petugas juga mengamankan tiga gerobak milik pedagang rokok, buah-buahan dan gorengan.

Sementara, Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto menambahkan, penertiban terpadu ini melibatkan unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur serta unsur TNI/Polri. Bahkan PPSU juga turut dilibatkan untuk aksi bersih-bersih pasca penertiban.

"Kami sudah lakukan teguran lisan dan tertulis agar mereka membongkar sendiri. Namun karena tidak ada reaksi maka kita bongkar paksa hari ini," tandas Andik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati